TEKS

SELAMAT DATANG DAN JANGAN LUPA ISI BUKU TAMU & KOMENTAR YA.....

Wednesday, March 9, 2011

SEJARAH SISTEM PERADILAN DI INDONESIA PADA MASA SEBELUM PENJAJAHAN

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar belakang

Kajian terhadap sejarah peradilan hukum sudah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, baik dalam bentuk buku-buku referensi, jurnal ilmiah dan di dalam seminar-seminar serta simposium yang bertajuk Agraria. Tetapi kajian-kajian tersebut tidak begitu fokus mengkaji tentang sejarah hukum, bagaimana lahirnya hukum di Indonesia sampai terbentuknya Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960. Bahkan wacana untuk mengamandemen Undang-undang Pokok hokum, yang selanjutnya dalam makalah ini ditulis, terus dilakukan guna menyesuaikan peraturan-peraturan dan peradilan saat ini dengan tanpa melupakan dan menganggap sejarah peradilan Indonesia sebagai cerita dan dongeng nina bobo belak, yang sudah dianggap tidak mengakomodir perkembangan masyarakat. Ini membuktikan bahwa hukum khususnya system peradilan terus berkembang seiring dengan perkembangan dan kebutuhan masayarakat, untuk itu diperlukan suatu kajian ilmiah tentang bagaimana rangkaian sejarah (hukum) dan peradilan Indonesia guna mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di bidang sejarah tersebut. Dengan demikian setidaknya dari kajianitu dapat diperoleh bahan untuk dijadikan pegangan dalam melakukan pembaharuan(hukum) terhadap hukum dan peradilan di Indonesia.

Substansi yang akan dibahas di dalam makalah singkat ini terfokus kepada sejarah peradilan Indonesia sebelum masa penjajahan sebagai salah satu bagian yang integral dari sistem hokum Indonesia yang memanikan peranan penting dalam upaya pembangunan masyarakat guna mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara. Dalam kajian terhadap system peradilan sebelum masa penjajahan di Indonesia, penulis melakukan kajian dari pendekatan sejarah. Hal ini penulis anggap penting.

2. Rumusan Masalah

1. Sejarah system peradilan Indonesia sebelum masa penjajahan

2. Kuno kali

3. Periode kerajaan hindu

4. Periode kerajaan islam

BAB II

PEMBAHASAN

Sejarah System Peradilan Indonesia Sebelum Penjajahan

1. Kuno Kali

Indonesia tidak ada belum selama periode Palaeocene (70 juta tahun sebelum masehi), periode Eosen (30 juta tahun sebelum masehi), periode Oligacene (25 juta tahun SM) dan periode Miocene (12 juta tahun sebelum masehi). Hal ini diyakini bahwa Indonesia harus ada selama periode Pleistosen (4 juta tahun sebelum masehi) ketika itu dikaitkan dengan daratan Asia ini. Ia selama periode ini bahwa Homonids membuat penampilan pertama mereka dan Manusia Jawa menghuni bagian dunia yang sekarang disebut Indonesia. Manusia Jawa, dinamakan Pithecanthropus Erectus oleh Eugence Dubois yang menemukan fosil di pulau Jawa, harus telah menjadi penduduk pertama Indonesia.

Ketika permukaan laut naik sebagai akibat pencairan es di arah utara Eropa dan benua Amerika, banyak pulau muncul, termasuk kepulauan Indonesia. Itu juga selama periode ini (3000-500 SM) bahwa Indonesia telah dihuni oleh pendatang Sub-Mongoloid dari Asia yang kemudian antar-menikah dengan orang-orang pribumi. Kemudian masih (1000 SM) antar-pernikahan terjadi dengan pendatang Indo-Arian dari sub-benua Asia-selatan India.

Para migran India pertama datang terutama dari Gujarat di India Tenggara selama era Kristen pertama.

Periode Caka di Indonesia menyaksikan pengenalan bahasa Sanskerta dan aksara Pallawa oleh Pangeran India Aji Saka (78 AD). Devanagari Script dari bahasa Sansekerta juga digunakan, seperti terlihat pada batu prasasti kuno dan tembaga (paracasthies) yang telah digali. Bahasa dan script diadaptasi dan disebut bahasa Kawi dan termasuk kata-kata dan frasa yang berasal dari Jawa.

Awal hubungan dagang didirikan antara India Selatan dan Indonesia. Sumatera kemudian menamai Swarna Dwipa dari "pulau emas," Java disebut Java Dwipa atau "pulau beras," dan sebuah kerajaan Hindu Sriwijaya di Sumatera dan Nalanda di India Selatan tidak terbatas pada pertukaran budaya dan agama. Mereka kemudian mengembangkan hubungan diplomatik, dan bahkan meliputi berbagai perdagangan.

Masuknya pemukim India terus selama periode dari yang pertama abad ketujuh Masehi. Damai dan secara bertahap agama Hindu menyebar ke seluruh nusantara. Hal ini diadopsi oleh semua lapisan masyarakat Jawa, tetapi terbatas pada kelas atas di pulau lainnya.

2. Periode kerajaan Hindu

kerajaan Banyak terorganisir dengan baik dengan tingkat tinggi peradaban diperintah oleh raja-raja pribumi yang telah mengadopsi agama Hindu atau Buddha. Hal ini menjelaskan mengapa periode ini dalam sejarah disebut Periode Kerajaan Hindu. Hal ini berlangsung dari zaman kuno ke AD abad ke-16. Karena budaya dan peradaban, yang dipancarkan dari agama Hindu dan Buddha, adalah syncretized dengan unsur-unsur budaya setempat, periode ini juga disebut sebagai periode Hindu-Indonesia.

India budaya dan adat diperkenalkan, seperti sistem pemerintahan di monarki, sistem keturunan, organisasi pasukan militer, sastra, musik dan tarian, arsitektur, praktek keagamaan dan ritual, dan bahkan pembagian buruh menjadi kasta atau varna . The Hindu karya sastra yang dikenal sebagai Weda dan "Mahabharata" dan "Ramayana" epos juga diperkenalkan melalui wayang, atau bayangan-play kinerja, yang masih sangat populer di banyak bagian Indonesia sekarang.

Yang Budha India pertama tiba di Indonesia antara 1 dan 2 Berabad-abad Masehi. Mereka membawa agama Buddha di dua sekte, Hinayana dan Mahayana. Yang terakhir ini menjadi lebih maju dalam abad 8 Masehi.

Pada 144 AD seorang santo Buddha Cina, Fa Hsien, tertangkap dalam badai dan mendarat di Jawa-Dwipa, atau Pulau Jawa, di mana ia tinggal selama lima bulan. Bagian utara pulau itu kemudian diperintah oleh seorang Raja Hindu Indonesia bernama Kudungga. Kutai, di pulau Kalimantan, berturut-turut diperintah oleh raja-raja Hindu Devawarman, Aswawarman dan Mulawarman.

Ketika penjelajah Yunani dan geografer, Ptolemy dari Alexandria, wrote on Indonesia, beliau bernama baik pulau Jawa atau Sumatra "abadiou". Nya kronik Jawa digambarkan sebagai sebuah negara dengan sistem pemerintahan yang baik dan canggih navigasi pertanian, dan astronomi. Bahkan ada menyebutkan batik "proses pencetakan" kain yang orang sudah tahu. Mereka juga membuat Metalware, menggunakan sistem metrik dan koin dicetak.

Babad Cina dari 132 AD menggambarkan adanya hubungan diplomatik antara Jawa-Dwipa dan Cina. Sekitar 502 AD sejarah Cina disebutkan adanya Kerajaan Buddhis, Kanto Lim di Sumatera Selatan, mungkin di sekitar Palembang hari ini.Hal itu diperintah oleh raja Gautama Subadra, dan kemudian oleh anaknya Pyrawarman dari Vinyawarman yang menjalin hubungan diplomatik dengan China. Karena kesulitan atau pengucapan ejaan, apa yang disebut Cina "Kanto Li" barangkali Sriwijaya, sebuah kerajaan Buddhis yang besar. Dalam perjalanan ke India, peziarah Cina Budha I Tsing mengunjungi Sriwijaya tahun 671 M untuk mempelajari bahasa Sanskerta. Ia kembali 18 tahun kemudian, pada 689 AD Sriwijaya kemudian pusat Buddha pembelajaran dan telah dikenal banyak juga sarjana filsafat seperti Sakyakirti, Dharmapala dan Vajabudhi.

Kerajaan memiliki hubungan diplomatik dengan kerajaan India selatan Nalanda. Misi Sriwijaya membangun sekolah di tempat yang mana India bisa belajar seni patung perunggu cetakan dan memperluas pengetahuan mereka tentang filosofi Buddhis. Dengan penyebaran agama Buddha,'s pengaruh Sriwijaya mengulurkan tangan ke bagian lain dari nusantara.

Lain kerajaan Cailendra Buddhis terkenal adalah di Jawa Tengah. Hal itu diperintah oleh raja-raja Dinasti Cailendra. Selama kekuasaan mereka (750-850 M) candi Budha yang terkenal, Borobudur, dibangun. Pada 772 AD candi Buddha lainnya juga dibangun. Mereka termasuk Candi Mendut, Kalasan dan candi Pawon. Semua kuil tersebut sekarang dipelihara sebagai obyek wisata dekat kota Yogyakarta. Kerajaan Cailendra juga dikenal karena kekuatan komersial dan angkatan laut, dan berkembang seni dan budaya. Panduan untuk belajar menyanyi, dikenal sebagai Cha-ana Chandra, pertama kali ditulis pada tahun 778 Masehi.

Candi Prambanan, yang didedikasikan untuk Tuhan Civa, dimulai pada tahun 856 AD dan selesai pada tahun 900 Masehi oleh Raja Daksa. Sebelumnya Civa kuil dibangun di 675 AD di pegunungan Dieng, barat daya Medang Kamolan, ibukota Kerajaan Mataram.

Di Jawa Barat adalah kerajaan Galuh, Kanoman, Kuningan dan Pajajaran. Yang terakhir ini didirikan oleh Raja Purana dengan Pakuan sebagai ibukotanya. Ia menggantikan kerajaan Galuh. Kerajaan Taruma Negara, Kawali dan Parahyangan Sunda datang kemudian.

Pada akhir abad ke 10 (911-1007 M) kerajaan yang kuat Singasari muncul di Jawa Timur di bawah Raja Dharmawangsa. Ia dikodifikasi undang-undang dan diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa yang "Mahabharata" epik dan filosofi dasar, seperti terpapar dalam kitab Bhisma Parva. Dia juga memerintahkan 12 terjemahan kitab suci Hindu, Bhagavat Gita.

Sementara itu, pulau Bali juga diperintah oleh Raja Airlangga, dikenal sebagai penguasa yang bijak dan kuat. Dia memiliki air-karya yang dibangun di sepanjang Sungai Brantas yang masih digunakan sampai sekarang. Sebelum kematiannya pada tahun 971 AD ia membagi kerajaannya ke dalam kerajaan Janggala dan Daha atau Kediri. Ini adalah untuk dikuasai oleh kedua putranya.

Jayabaya Raja Kediri 1135-1157 menulis sebuah buku di mana ia meramalkan kejatuhan Indonesia. Selanjutnya, begitu ia menulis, negara akan diperintah oleh ras putih, yang harus diikuti oleh ras kuning. prediksi Nya ternyata pemerintahan kolonial Belanda dan pendudukan Jepang negara selama Perang Dunia. Namun, Jayabaya juga meramalkan bahwa Indonesia pada akhirnya akan kembali kemerdekaannya. Selama masa keemasan Kerajaan Kediri banyak karya sastra lain diproduksi, termasuk versi Jawa Mahabharata oleh Mpu (suci) Sedah dan saudaranya Mpu Panuluh. Karya ini diterbitkan pada tahun 1157.

Kerajaan Jawa Timur kemudian digantikan oleh Kerajaan Majapahit, pertama diperintah oleh Pangeran Wijaya yang juga dikenal sebagai Raja Kartarajasa.

Di bawah Raja Hayam Wuruk Kerajaan Majapahit menjadi kerajaan yang paling kuat dalam sejarah Indonesia. Hal itu dependensi di wilayah-wilayah di luar perbatasan kepulauan ini, seperti Champa di Vietnam Utara, Kamboja dan Filipina (1331-1364). Raja Hayam Wuruk, dengan Gajah Mada utama nya mampu, secara bertahap berhasil menyatukan seluruh kepulauan dengan nama Dwipantara.

Selama masa emas banyak karya sastra Majapahit yang diproduksi. Di antara mereka adalah "Negara Kertagama," oleh penulis terkenal Prapancha (1335-1380). Bagian dari buku ini menggambarkan hubungan diplomatik dan ekonomi antara Majapahit dan banyak negara Asia Tenggara termasuk Myanmar, Thailand, Tonkin, Annam, Kamboja dan bahkan India dan Cina. Karya-karya lain di Kawi, bahasa Jawa lama, adalah "Pararaton", "Arjuna Wiwaha", "Ramayana," dan "Sarasa Muschaya." Karya-karya ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa modern untuk tujuan pendidikan.

Pemerintah ini muncul sebagai kuasa yang kuat setelah kemerosotan Pemerintah Singhasari pada tahun 1292. Pendiri pemerintah ini adalah Raden Vijaya. Pemerintah ini mencapai zaman kegemilangan semasa pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389). Pemerintah ini runtuh pada tahun 1478.

Fitur

Melaksanakan Kebijakan Perluasan Kuasa

Kekaisaran Majapahit dibentuk melalui hubungan khusus dengan pemerintah di sekitarnya. Sebelum Srivijaya, Singhasari merupakan pemerintah yang kuat di Jawa.Rajanya yang bernama Kertanegara berhasil menyatukan daerah-daerah kecil di sekitarnya. Pada tahun 1275, Kertanegara mengalahkan Srivijaya. Selanjutnya, Singhasari telah runtuh pada tahun 1292 karena diserang oleh Pemerintah Kediri. Raden Wijaya (menantu Kertanegara) mendirikan Kerajaan Majapahit dengan pertolongan tentara Mongol dari Tiongkok. Pada abad ke-14, Majapahit berhasil menyatukan seluruh Asia Tenggara dengan menggunakan kekuatan angkatan laut di bawah pimpinan Panglima Nala. Penyatuan ini dilakukan dengan cara: bersahabat dengan Melayu-Jambi pada tahun 1377 (Raja Muda Adityawarman sebagai ketuanya), bersahabat dengan Pemerintah Tanjungpura di Kalimantan Barat, bersahabat dengan negara di Indo-Cina seperti Syangka, Martaban, Rajapura, Dharmanagari, Singanagari, Kamboja, Yuwana, Langkasuka dan Tambralinga.

Pemerintah yang Efisien

Hayam Wuruk adalah pemerintah Majapahit yang terkenal. Beliau memerintah Kekaisaran Majapahit antara tahun 1350 hingga 1398. Beliau juga dikenal sebagai Raja Sanagara. Beliau dengan bantuan Patih Gajah Mada, Perdana Menteri Majapahit, berhasil menguasai wilayah yang hampir sama dengan Republik Indonesia pada hari ini. Hayam Wuruk adalah pemerintah yang berjiwa rakyat, selalu melakukan kunjungan ke daerah-daerah naungannya, mengadakan fasilitas-fasilitas perdagangan, mengadakan proyek pertanian, membagi area dan daerah dikuasai pembesar (bupati), bersifat adil dan ambisius besar. Setelah mangkatnya beliau pada tahun 1398, beliau diganti oleh pengganti yang bukan kaliber dan inilah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan Kekaisaran Majapahit merosot.

Ekonomi yang Kukuh

Setelah menguasai Srivijaya pada tahun 1377, Majapahit menjadi pusat perdagangan yang penting di Asia Tenggara. Majapahit menguasai Selat Malaka dan Selat Sunda yang begitu penting dalam perdagangan. Pemerintah ini dikunjungi oleh saudagar dari Asia Tenggara, Tiongkok, India dan Asia Barat. Selain itu, Majapahit juga menjalin hubungan perdagangan dengan Thailand, Burma, Kamboja, Champa dan sebagainya.

Tentara yang Kuat

Pasukan yang dimiliki oleh Kerajaan Majapahit adalah besar dan banyak. Namun, dalam melaksanakan perluasan kekuasaan, Majapahit kurang menggunakan daya tentaranya. Sebaliknya, mereka memperluas kekuasaannya melalui mitos atau pernikahan. Angkatan ini diwujudkan semata-mata untuk mempertahankan kedaulatan kerajaannya.

Hukum yang Teratur

Hukum di Majapahit disusun oleh Patih Gajah Mada (1331-1364) yaitu Perdana Menteri Kerajaan Majapahit. Ia telah menulis sebuah kitab yang berjudul Kutaramanawa yang telah menjadi buku referensi hukum Kerajaan Majapahit. Dalam kitab ini, ia menceritakan pemberian kepada pejabat, yayasan agama, pemeliharaan pasukan, perlindungan pengusahaan, kepemilikan tanah, pembayaran hasil-hasil kerajaan, penaksiran pajak dan sebagainya. Dalam bidang kehakiman, segala hukuman yang akan dijatuhkan harus lihat buku pedoman adat-istiadat lokal. Buktinya, keberadaan sektor kehakiman adalah pengukiran pada sekeping tembaga yang menunjukkan bagaimana hakim diperintah mengelola kasus publik.

Departemen Sistematika / Pembaruan

Dalam administrasi, Prapancha memberikan penerangan yang selanjutnya mengenai jabatan dan tugas kerabat kerajaan. Bapa raja bertanggung jawab mengelola hal-hal keadilan, pajak dan klasifikasi penduduk. Paman raja pula bertanggung jawab menjaga hal-hal tanah dan jalan raya serta jembatan. Tanah kampung dan tanah suci telah diukur untuk membedakannya. Kerja-kerja lainnya akan diserahkan kepada berbagai lapisan masyarakat tertentu.

3. PERIODE kerajaan ISLAM

pedagang muslim dari Gujarat dan Persia mulai mengunjungi Indonesia pada abad 13 dan jaringan perdagangan yang ditetapkan antara negeri ini dan India dan Persia. Seiring dengan perdagangan, mereka menyebarkan Islam di kalangan rakyat Indonesia, terutama di sepanjang daerah pesisir pantai Jawa, seperti Demak. Pada tahap kemudian mereka bahkan dipengaruhi dan diubah raja Hindu ke Islam, yang pertama adalah Sultan Demak. Sultan ini kemudian menyebar ke arah barat Islam Islam Cirebon dan Banten, dan ke timur sepanjang pantai utara Jawa ke kerajaan Gresik. Pada akhirnya, ia membawa kejatuhan kerajaan Majapahit yang kuat (1293-1520).

Setelah jatuhnya Majapahit, Islam menyebar lebih ke timur ke tempat kesultanan Bone dan Goa di Sulawesi didirikan. Juga di bawah pengaruh Islam, adalah kesultanan Ternate dan Tidore di Maluku.

Utara Jawa, agama menyebar ke Banjarmasin di Kalimantan dan barat lebih lanjut ke Sumatra, di mana Palembang, Minangkabau (Sumatera Barat), Pasai dan Perlak yang dikonversi.

Sementara itu, keturunan bangsawan Majapahit, ulama dan Hindu Ksatriyas mundur melalui semenanjung Jawa Timur Blambangan ke Pulau Bali dan Lombok. Dalam periode kemudian, bagaimanapun, bagian timur Lombok masuk Islam, yang masuk pulau dari Sulawesi selatan kota Makassar, sekarang bernama Ujungpandang.

Ibukota Jawa Barat Kerajaan Pajajaran adalah Sunda Kelapa (1300 AD). Ini terletak di ibu kota kini Indonesia, Jakarta. Pada tahun 1527 Sunda Kelapa ditaklukkan oleh Falatehan, seorang komandan pasukan Islam kesultanan Demak. Setelah penaklukannya kota ini berganti nama Jaya Karta, yang berarti "kota yang besar," adalah ini asal usul nama ini, Jakarta.Falatehan juga mengalahkan Portugis, yang juga berusaha untuk merebut kota.

SEBELUM kedatangan penjajah, Tanah Melayu sudah melaksanakan hukum Islam dalam urusan kehidupan seharian. Umat Islam diadili di hadapan Sultan, Raja, pemerintah daerah dan sebagainya berdasarkan hukum Islam dalam semua urusan termasuk urusan keluarga, muamalat dan kejahatan.

Hukum awal di Tanah Melayu menitikberatkan hukum Islam. Ini dapat dilihat seperti di dalam Hukum 99 Perak dan Kanun Melaka kebanyakan hukum adalah berteraskan Islam.

Bila Inggris datang ke Tanah Melayu, mereka mengetahui dan menyadari hukum Islam adalah hukum yang diadopsi dan dilaksanakan di sini. Jika kita merujuk pada kasus yang diputuskan di pengadilan, hakim Inggris yang bertugas di Tanah Melayu ketika itu tidak menafikan posisi hukum asal yang dilaksanakan.

Misalnya dalam satu kasus yaitu Rahmah vs Laton yang diputuskan pada 1927, pengadilan memutuskan hukum Islam bukanlah hukum asing tetapi ia adalah hukum asal yang diadopsi dan dilaksanakan di Tanah Melayu.

Setelah Inggris menduduki Tanah Melayu, pihak Inggris dan Raja-Raja Melayu menandatangani beberapa perjanjian atau disebut perjanjian. Dalam perjanjian itu, diletakkan syarat Residen Inggris diperbolehkan memberi bantuan keahlian dalam mengatur urusan negara ke pihak Sultan.

Namun begitu, residen tidak dapat mencampuri urusan administrasi agama dan pelaksanaan hukum Islam di Tanah Melayu. Pada saat itu, semua hukum mulai dibagi menjadi aspek yang terpisah. Hukum muamalat atau transaksi dianggap urusan keduniaan yang tidak terkait dengan Islam.

Begitu juga posisi hukum pidana. Akhirnya dianggap urusan agama dan adat-istiadat hanya merujuk kepada urusan ibadah khususiah orang Islam dan juga urusan pernikahan yang disebut 'hukum diri' serta beberapa kesalahan melibatkan hukum agama yang khusus seperti tidak berpuasa dan sebagainya.

Setelah menguasai Penang pada 1786, Inggris berusaha keras membawa hukum mereka ke sini. Mereka mendirikan pengadilan dan menunjuk hakim yang mahir hukum Inggris untuk bertugas dan mengadili kasus di Tanah Melayu. Hal sama terjadi di Singapura dan Melaka.

Inggris juga memperkenalkan tiga piagam disebut 'Charters of Justice' (Piagam Keadilan pertama) pada 1807, (Piagam Keadilan kedua) pada 1826 dan (Piagam Keadilan ketiga) pada 1885. Semua ini bertujuan mengangkat taraf hukum Inggris dan secara tidak langsung menenggelamkan dan menyisihkan hukum Islam yang dulunya diamalkan sebagai hukum dasar (lex loci).

Intervensi langsung terhadap urusan kekeluargaan orang Islam di Tanah Melayu juga terjadi pada 1880. Inggris memperkenalkan ordinan disebut 'Muhammedan Marriage Ordinance' (Ordinance no. 5, 1880). Ordinan ini digubal dengan tujuan untuk mengatur seberapa hukum Islam dapat diterima dan diakui pengadilan.

Dengan terlaksananya ordinan ini juga, maka cita-cita dan usaha Inggris untuk memisahkan antara urusan sipil dan keagamaan yang direncanakan sejak kedatangannya ke Tanah Melayu mulai terzahir dengan begitu jelas.

Apa yang terjadi sebenarnya menunjukkan Inggris intervensi langsung dan tidak langsung terhadap hal yang berhubungan dengan agama dan juga adat-istiadat Melayu. Dalam ordinan itu juga, hal mengenai pendaftaran pernikahan dan perceraian orang Islam, pengakuan kepada posisi kadi dan peraturan terhadap harta perempuan yang menikah, terdaftar.

Bila Inggris memberlakukan hukum Muhammadan Marriage and Divorce Registration Enactment Chapter 197 of REVISED Law of Federated Malay States, 1935, ia lebih memusatkan kepada aspek administrasi seperti daftar perkawinan, perceraian dan rujuk serta sedikit hukum dasar dalam pernikahan.

Ia bertujuan memudahkan Inggris mengatur urusan kekeluargaan masyarakat Islam di samping mencoba mempertahankan kebijakan tidak mencampuri urusan agama Islam dan adat istiadat Melayu secara langsung dan tidak menghina praktek ada.

Dimulai pada awal 1950-an, tindakan pertama dilakukan dengan tergubalnya Enakmen Departemen Hukum Syarak, Selangor 1952 yang memiliki urusan pembentukan Majelis Ugama Islam dan Adat Istiadat Melayu Selangor yang membantu Sultan dalam mengatur hal terkait agama Islam dan adat istiadat orang Melayu.

Hak dan kekuasaan majelis, peraturan mesyuaratnya, pendirian Departemen Agama Islam, pelantikan Mufti dan Komite Fatwa. Enakmen Administrasi 1952 ini juga menetapkan hal berhubungan dengan urusan wakaf, nazar, zakat, fitrah, pemungutan Khairat, urusan uang amanah, manajemen masjid dan pengangkatan pegawainya.

Aspek kekeluargaan ada terdaftar tetapi tidaklah rinci. Ia hanya mencakup urusan pertunangan, pernikahan, perceraian, pembubaran perkawinan, harta sepencarian, perawatan anak-anak, nafkah anak-anak dan istri, anak sah taraf dan sebagainya.

Lainnya Enakmen Administrasi 1952 ini sebenarnya lebih ke menggabungkan berbagai hukum administrasi agama Islam dan mengganti pemakaian Kanun Muhammadan Enactmen.

Jelaslah intervensi Inggris secara langsung dan tidak langsung terhadap hukum Islam sudah terjadi. Inggris meninggalkan kita hampir 53 tahun lalu tetapi kita masih di takuk lama dalam usaha mengarusperdanakan syariah. Kegemilangan hukum Islam pra-Inggris harus dikembalikan.

Hukum Islam yang dipinggirkan itu harus diletakkan kembali ke tempatnya kembali. Meskipun ada usaha untuk memartabatkan hukum Islam di berbagai pihak, nampaknya kehendak politik masih membatasi perolehan menempatkan Islam sebagai agama bagi federal pada hakikatnya sebenarnya.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.asianinfo.org/asianinfo/indonesia/pro-history.htm

http://www.geocities.ws/cominglucky/majapahit.htm

http://sejarahtamadunduniastpm.blogspot.com/2010/03/sejauhmanakah-faktor-organisasi.html

http://www.guidetothailand.com/thailand-history/indonesia.php

Zainul Rijal Abu Bakar - dipetik dari Berita Harian

1 comment: